images

Media Sosial Sebagai Sarana Promosi Tahura Lati Petangis

   Dalam Permenpan Nomor 83 tahun 2012 tentang pedoman pemanfaatan media sosial instansi pemerintah, menyatakan bahwa Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi.  Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (online)

   Survey menyatakan sebanyak 87% pelancong menggunakan internet untuk merencanakan perjalanan wisata mereka, sebanyak 40% dari wisatawan mengunjungi situs jejaring sosial untuk memilih tujuan liburan berdasarkan rekomendasi dari para pengguna media sosial.  Tak sedikit wisatawan yang mencari ide wisata lewat Facebook, Instagram dan jejaring sosial lainnya.  65% wisatawan mencari ide berwisata melalui pencarian sosial, lebih dari 50% pengguna facebook maupun instagram dipengaruhi oleh foto-foto teman mereka di jaringan sosialnya.

   Melihat fenomena ini Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengelolaan Tahura memanfaatakan media sosial sebagai promosi gratis yang diharapkan dapat memberikan perkembangan dalam hal wisata lingkungan dalam kawasan tahura.   Melalui media sosial diharapkan Taman Hutan Raya Lati Petangis dapat dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Paser.

   Selain sebagai media promosi wisata lingkungan, media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran informasi dan keterbukaan publik terhadap kegiatan-kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Tahura.


TAG

Tinggalkan Komentar