images

Buang Sampah Bisa Terkena OTT

PROKAL.COTANA PASER –  Berbagai upaya dilakukan Pemkab Paser dalam membentuk gaya hidup sehat dan bersih. Terutama berkaitan  upaya meriah Adipura. Selama ini, kabupaten paling selatan di Kaltim itu tak pernah sekalipun meraih piala tersebut.

Kepala DLH Paser Abdul Basyid menuturkan, tidak bisa hanya DLH saja mengurus kebersihan lingkungan. Drainase, taman dan lainnya yang menjadi tolok ukur penilaian Adipura wajib diperhatikan. Sehingga perlu gerakan yang bisa membuat seluruh lapisan masyarakat peka terhadap lingkungannya sendiri, tanpa terus berharap pemerintah bergerak.

“Kami ingin menghidupkan kembali gotong royong, rencanya tiap Sabtu para RT kerja bakti memperbaiki dan membersihkan lingkungan sekitarnya masing-masing,” ujarnya belum lama ini.

Sekretaris DLH Paser Romif Erwinadi menambahkan, sejumlah program telah dibuat DLH agar instansi lainnya membantu menjalankan. Seperti mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, serta aktif dalam gerakan kebersihan di lingkungan sekitar.

“Selain satgas yang dulu ada di Dinas Kebersihan, kami menginginkan Satpol PP membantu mengawasi masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan. Sehingga nanti ada yang bisa tertangkap basah atau OTT. Untuk efek jera, media perlu memublikasikannya,” kata Romif.

Saat ini, penilaian untuk Tana Paser rata-rata masih di bawah 60 poin. Terutama ruang terbuka hijau, pepohonan, jumlah tempat pemungutan akhir (TPA). Bahkan, dua tahun terakhir, penilaian Adipura untuk Paser angkanya menurun. Sementara angka minimal menang, wajib di atas 70 rata-rata di tiap aspek. Masalah anggaran tidak melulu harus menjadi alasan membuat ibu kota Paser bersih layaknya kota lain langganan Adipura.

Kabid Pengembangan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat (PK Linmas) Satpol PP Paser Bahrunsyah menuturkan, siap menurunkan personel mengawasi jadwal pembuangan sampah, khususnya pagi hari saat jam patroli.

“Anggota Satpol di kecamatan siap diturunkan untuk penambahan. Ini agar ada efek jera hukuman sosial bagi yang masih membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan,” sebutnya.

Sementara Lurah Tanah Grogot M Yatiman menuturkan, dari 54 RT dan 6 RW yang ada, dia terus mendorong agar tiap RT yang berjumlah 7.890 kepala keluarga (KK) melakukan gerakan kebersihan secara rutin. Bahkan, jika RT tidak menjalankan, tunjangan senilai Rp 900 ribu per bulan tidak akan dicairkan. Selain itu, kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap lingkungannya masih kecil. Contoh saja, membersihkan parit di depan rumah rasanya sulit, sampai kerap berdalih tugas pemerintah.

“Memang di beberapa parit, sedimentasinya semakin tinggi sehingga tidak bisa hanya menggunakan tangan kosong, harus menggunakan alat. Memaksimalkan peran RT, ada wacana pemekeran, namun itu terkendala anggaran karena tunjangan RT saat ini cukup menyedot pagudana kelurahan,” jelasnya

Polemik lainnya, kata Lurah, besarnya jumlah KK di tiap RT. Padahal setiap RT layaknya 100 KK, sehingga mudah  mengoordinasi jika ingin gotong royong. Sementara saat ini, tiap RT rata-rata di atas 100 KK, malahan ada yang mencapai 400 KK. (*/jib/waz/k9)


TAG

Tinggalkan Komentar