images

Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap

   Pada Tanggal 7 Nopember 2018 Tim DLH Kab. Paser bertolak menuju DLH Kab. Cilacap guna belajar tentang pelaksanaan PROPER tingkat Kabupaten. Secara nasional informasi tentang pelaksana PROPER tingkat kabupaten baru berada di kabupaten tersebut. Pada pembagian pelaksanaan kegiatan PROPER di daerah tersebut ada 11 perusahaan mengikuti PROPERNAS, 2 perusahaan mengikuti PROPERDA dan 24 perusahaan mengikuti PROPERKAB. Kegiatan ini sangat efektif dalam rangka meningkatkan peran perusahaan dalam melaksanakan kewajiban terkait pemantauan dan pengelolaan lingkungan.

   PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Kegiatan tersebut sebagai upaya pembinaan terhadap perusahaan dalam upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan. Selama ini di Kabupaten Paser melaksanakan PROPER Prov. Kalimantan Timur dan PROPER Nasional yang dilaksanakan oleh KLHK.

   Menimbang jumlah pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan di kabupaten Paser yang menembus angka diatas 100, maka kegiatan PROPERKAB untuk Kabupaten Paser tidak mustahil bisa dilaksakan. Persiapan dalam jangka pendek yang harus segera dilakukan adalah menyiapkan payung hukum berupa peraturan Bupati Paser.


TAG

Tinggalkan Komentar