images

Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan - Sampling Air Sungai

   Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan merupakan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang meliputi ruang lingkup pengawasan, pembinaan dan pengambilan sampel   air   sungai   sebagai   dampak   dari   kegiatan   pembuangan   limbah   baik   dari   industri (pertambangan batu bara, pabrik kelapa sawit, rumah sakit/klinik), pertanian dan perkebunan serta dari kegiatan domestik (pasar, rumah tangga,  perkantoran)  yang membuang  air limbah baik secara langsung maupun tidak langsung ke sungai ataupun anak sungai.

 

   Tujuan dari kegiatan sampling air sungai ini untuk mengetahui  kualitas  air  sungai  yang  dipantau  dibandingkan  dengan  baku  mutu  air sungai sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi sumber-sumber pencemar yang berada disekitar daerah aliran sungai, khususnya kegiatan dan/atau usaha yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai tersebut. Data-data yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk menentukan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air dalam kegiatan pemantauan kualitas lingkungan.

    Pemantauan kualitas lingkungan yang berupa pemantauan kualitas air sungai dilaksanakan  pada tanggal 2- 3 April 2018 sebanyak 32 titik. Yang tersebar  pada sungai yang berada di kecamatan Muara Komam, Kecamatan Batu Sopang, Kecamatan Muara Samu, Kecamatan Batu Engau, Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Paser Belengkong, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Long Kali.

 

   Sampel air sungai masing-masing  dimasukkan kedalam 2 jerigen yang berukuran 5 Liter dan botol kaca isi 150 ml (untuk uji parameter mikrobiologi). Sampel air sungai tersebut telah diserahkan kepada tim pengantar sampel untuk dilakukan analisis di Laboratorium BARISTAND Samarinda.


TAG

Tinggalkan Komentar