images

Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan

   Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan merupakan program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi ruang lingkup pengawasan, pembinaan dan pengambilan sampel   tanah   sebagai   dampak   dari   kegiatan   pembuangan   limbah   baik   dari   industri (pertambangan batu bara, pabrik kelapa sawit, rumah sakit/klinik), pertanian dan perkebunan serta dari kegiatan domestik (pasar, rumah tangga,  perkantoran.

   Tujuan dari kegiatan sampling tanah ini untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah Kesuburan tanah salah satunya adalah kemampuan tanah dalam menyediakan hara bagi tanaman. Kesuburan tanah merupakan suatu nilai kualitas dari kemampuan tanah untuk menyediakan hara bagi pertumbuhan suatu jenis tanaman dalam jumlah yang memadai dan seimbang. Dalam analisis tanah pengambilan sampling tanah merupakan hal penting. Sampel tanah yang diambil harus mewakili suatu areal tertentu. Contoh tanah yang dianalisis untuk suatu jenis hara hanya memerlukan beberapa gram saja. Oleh karena itu kesalahan dalam pengambilan sampel tanah tanah menyebabkan kesalahan dalam evaluasi dan interpretasi. Pengambilan sampel tanah untuk mengetahui status hara (kesuburan tanah) digunakan sistem com­posite sample yaitu percampuran contoh (susunan contoh) yang diambil dari areal yang dikehendaki. Sampel itu mewakili areal yang relatif agak seragam dalam hal jenis tanah, tofografi, kemiringan dan bahan induk.

   Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan berupa sampling tanah dilaksanakan  pada tanggal 24 Juli – 25 Juli 2018 sebanyak 8 titik. Yang tersebar  pada  8 Kecamatan yaitu Kecamatan Muara Komam, Kecamatan Batu Sopang, Kecamatan Batu Engau, Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Paser Belengkong, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Long Kali. Sampling Tanah yang sudah diambil kemudian diantar ke Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda untuk dianalisis. Data-data yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk menentukan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran tanah  dalam kegiatan pemantauan kualitas lingkungan.

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar